23.4 C
Bali
2 November 2026
Beranda blog Halaman 38

Rotasi 17 Pejabat Eselon II, Bupati Dana Ajak Memaknai Filosofi Sepatu

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Gede Dana melakukan rotasi terhadap 17 Pejabat Eselon II yang disinkronkan dengan kegiatan mutasi kepala sekolah, guru dan pengawas. Kegiatan dilakukan  pada Selasa (21/9), bertempat di Wantilan Kantor Bupati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyegaran tujuh bulan pasca- dilantik sebagai Bupati Karangasem dan untuk medongkrak kinerja para pegawai ASN,

Bupati Gede Dana mengawali sambutannya, mengajak untuk memaknai filsafat sepasang sepatu yang tidak persis sama namun serasi, “Sepasang sepatu saat berjalan tidak pernah kompak tapi tujuannya sama, sederajat tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah dan juga tidak pernah saling tendang, dengan melangkah pasti karena haknya dibelakang, bila haknya ditaruh didepan pasti akan terjerumus” ujar Bupati Gede Dana.

Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa menunda mutasi dan pengisian jabatan selain karna fokus pada penanganan Covid-19 untuk keselamatan masyarakat juga merupakan salah satu strategi untuk menilai kinerja ASN, namun ditemukan beberapa pejabat yang tidak optimal dan terkesan menghindar dari tusi, “Hal ini disebabkan adanya keraguan dalam dirinya untuk bertindak dan beranggapan toh akhirnya akan dimutasi, sikap ini sangatlah keliru dan tidak sesuai dengan kode etik, komitmen dan tanggung jawab ASN,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Gede Dana juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah Hak melainkan kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan, “Dengan berpegang pada 3 hal penting yaitu rendah hati, loyalitas dan lapang dada menjadi hal wajib yang perlu diperhatikan dalam melakukan pelayanan publik,” katanya.

Selain itu Bupati asal Desa Datah tersebut juga mengatakan bahwa Diam jauh lebih elegan daripada sibuk menghakimi dan mengumbar kesalahan orang lain kemudian lupa untuk bercermin. “Melukis diri kita sendiri tanpa bantuan cermin akan sulit sekali, dalam artian segala sesuatu perlu bantuan dari orang lain, entah itu staf maupun stake holder, oleh karna itu filsafat asta brata sangat baik untuk dijadikan pedoman dalam memimpin,” ujarnya.

“Proses penilaian ini akan saya lakukan dalam rentang 6 bulan sejak pelantikan, maka bekerjalah dengan profesional, junjung tinggi kedisiplinan, jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi aturan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya dan pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ujarnya.

Sebagai seorang pendidik Gede Dana juga berpesan kepada Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas untuk tidak ragu dengan kepemimpinannya, “Saya paham dengan kondisi sekolah dan berat ringannya tugas seorang pengajar, mutasi ini untuk penyegaran dan pemerataan, kalaupun terjadi pergeseran masih dalam lingkup desa dalam satu kecamatan, teruslah mengajar dengan baik dan berinovasi,” ungkapnya.

Akhir sambutan Bupati Gede Dana mengajak seluruh undangan yang telah dilantik agar memahami arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem sesuai dengan visi dan misi, “Mari bersama-sama menyingsingkan lengan baju, menyatukan gerak dan langkah untuk melaksanakan dan mengawal pembangunan menuju Karangasem Era Baru yang Prakerti-Nadi dengan pelayanan yang fokus, tulus dan lurus” serunya.(MT – 001)

Bupati Gede Dana Hadiri Ritual di Pura Gumang, Memohon Gering Agung Segera Berakhir

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Wakil Bupati Wayan Arta Dipa  dan Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika menghadiri acara Ngresigana, Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh, Nubung Daging dan Mapeselang yang berlangsung di Pura Luhur Gumang Desa Bugbug Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, pada Minggu (19/9/2021).

Kelian Adat Desa Adat Bugbug Nyoman Purwa Ngurah Arsana bersama jajaran prajuru Adat  dan Manggala Karya Desa Bugbug didampingi para prajuru adat manca Desa menyambut kedatangan rombongan Bupati di Pura Bugbug. Dalam laporan singkatnya, Ngurah Purwa Arsana menyampaikan Acara Nubung Daging ini sebagai wujud bakti untuk Ida Batara Sesuunan dari Warga Manca Desa yaitu Desa Adat Bugbug, Bandem, Datah, Jasri dan Desa Ngis. Puncak acara akan diadakan pada tanggal 20 September, sedangkan acara nyineb akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober mendatang.

Purwa Arsana dalam kesempatan itu menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Dana dan Pemda Karangasem yang sudah mendukung lancarnya kegiatan ini dengan meminjamkan alat berat untuk penataan kawasan pura. Begitu pula, ungkapan terima kasih disampaikan kepada Pihak Polres Karangasem dan jajaran Kodim Karangasem yang telah membantu kelancaran acara ini.

Bupati Gede Dana dalam sambrama wacananya menyampaikan bahwa Karya Agung ini sangat luar biasa. Bupati menyampaikan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari masyarakat Manca Desa, sehingga sangat antusias dan merespon baik sangkaning manah subakti dan mendoakan agar acara nubung daging ini berjalan sukses.

“Para penglingsir kita sudah mengajarkan dan mentata sangat bagus dengan menjalin kekerabatan Manca Desa, untuk kebersamaan dan rasa gotong royong, rasa saling memiliki, walaupun jarang bertemu, tapi pada saat seperti ini semua merasa dan menjadi saudara, andaipun sebelumnya ada riak-riak kecil di masyarakat mari dengan berbesar hati kita saling rangkul sebagai saudara, mari kita sama-sama sukseskan dan doakan acara besar ini, kita mohon juga agar gering agung pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya.

Mengingat saat ini dalam situasi Covid,  maka dalam hal protokol kesehatan Bupati Dana kembali mengingatkan agar para pemimpin desa dan masyarakat agar selalu tetap disiplin dalam hal menerapkan protokol kesehatan. “Karangasem sudah ada di zona kuning, semoga ini menjadi pertanda baik untuk bisa kembali normal dan acara ini juga sudah sesuai dengan arahan pemerintah dengan mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebagai pemimpin wilayah yang kebetulan juga berasal dari Desa Datah yang merupakan warga dari Manca Desa, Bupati Dana berpesan agar warga pasemetonan ikut mengingatkan dirinya selaku pemimpin wilayah dan masyarakat agar tidak sungkan untuk menegur kalau ada kekurangan dalam memimpin, untuk menuju Karangasem Era Baru, Karangasem yang lebih baik.

Saat perjalanan pulang Bupat dan Wakil Bupati Karangasem menyempatkan diri melihat lihat lokasi pura dan berjalan kaki menuruni Bukit Gumang untuk kembali ke Karangasem. Ikut menyertai rombongan Bupati Dana dalam kesempatan itu antara lain Wakapolres Karangasem, Sekda Karangasem, Kajari Karangasem dan jajaran Prokopinda.(MT – 001)

 

Topeng Patih, Cendera Mata Dari Wagub Cok Ace untuk Kajati Denpasar yang Akhiri Masa Tugas juga

0

Denpasar, MatahariTimur – Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H selama menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang lebih akrab disapa Cok Ace, berkesempatan memberikan cendera mata berupa Topeng Patih. Cendera mata tersebut juga sebagai kenang-kenagan karena telah sukses menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar selama ini.

Penyerahan cendera mata dilakukan saat Zaid Umar Bobsaid melakukan audiensi sekaligus pamitan kepada Wagub Cok Ace yang bertempat di ruang Wakil Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/9).

Lebih lanjut, Guru Besar ISI Denpasar itu juga mengatakan bahwa Topeng Patih mempunyai simbol kekuatan dan keteguhan. “Dengan ini saya berharap anda bisa kuat dan teguh membela keadilan di manapun ditugaskan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kerja sama selama ini. Tugas-tugas yang berhubungan dengan penegakan hukum, sekaligus ikut andil dalam keamanan di Bali. “Saya harap ini bukan pertemuan terakhir kita, dan kita akan bertemu lagi di lain kesempatan dengan penuh keakraban tentunya,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zaid Umar Bobsaid. Menurutnya pengalaman menjabat menjadi Kajati di Bali adalah pengalaman yang sangat berkesan. “Saya bisa sekaligus menikmati keindahan alam dan kebudayaan Bali dan melebur dalam kehidupan sehari-hari saya,” ujarnya.

Ia pun berharap jalinan silaturahmi ini bisa terus terjaga, meskipun ia akan memulai tugasnya di Surabaya, Jawa Timur minggu depan. “Harapan terbesar saya tentu saja pandemi ini akan segara berlalu, dan masyarakat Bali bisa kembali beraktivitas seperti sebelumnya serta pariwisata berjalan kembali,” tutupnya. (MT – 001)

Pimpinan DPC PDIP Karangasem Laporkan Penyebaran Berita Hoax Tentang Ketum PDI Perjuangan

0

Karangasem, MatahariTimur – Belakangan telah terjadi penyebaran berita tidak benar alias hoaks terhadap kondisi kesehatan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang beredar di channel YouTube, group Whattsapp, dan di berbagai platfom media sosial, sehingga sejumlah unsur pimpinan PDI Perjuangan di berbagai daerah di Indonesia, melakukan pengaduan ke pihak berwajib.

Sementara itu, unsur pimpinan PDC PDIP Karangasem juga melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus berita hoax terkait Ketua Umum PDIP ini di Polres Karangasem, Selasa pada tanggal 14 September 2021.

Kronologi kejadian ini, menurut Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana, bahwa  pada tanggal 09 September 2021 secara terpisah dan beruntun akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik _genocid.anon3 diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong (Hoax) terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia Provinsi Jakarta dengan ucapan “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya “Foto Ibu Megawati Soekarnoputri”.

Tidak hanya itu penyebaran berita yang diduga bohong (hoax) tersebut juga diduga dilakukan oleh M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam. Selanjutnya informasi dan dugaan berita bohong tersebut diduga disiarkan kembali secara terpisah oleh akun youtube milik Hersubono Point pada tanggal 09 September 2021 dengan judul konten “Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP” kemudian tanpa klarifikasi (cover both side) pada tanggal yang sama diduga diberitakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul berita “Megawati dikabarkan masuk ICU” kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan lini masa, selanjutnya pada tanggal 12 September 2021 akun tiktok (@dhianrama18) menyebarkan video yang diduga berita bohong dengan judul konten “TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI”;

Informasi yang diduga terkualifikasi sebagai pemberitaan bohong yang diduga telah diunduh oleh akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun instagram milik _genocid.anon3, serta akun whatsapp milik M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam, akun youtube milik Hersubono Point, serta akun 2 tiktok milik @dhianrama18 secara tidak bertanggung jawab diduga telah menyebarkan berita yang diduga bohong (Hoax) serta diduga melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang dibuktikan dengan unggahan dan unduhan pada masing-masing pemilik akun di berbagai platform digital baik twitter, instagram, whatsapp, maupun youtube yang diunggah secara terpisah pada tanggal 09 September 2021, sedangkan bagi pemberitaan yang dikeluarkan oleh www.portal-islam.id telah melanggar Pasal 1 dan Pasal 4 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik; 3. Oleh karena dugaan penyebaran berita atau informasi bohong yang diduga dilakukan oleh: akun twitter milik (1) @JafarSalman23, (2) @Icu663, (3) @ibnupurna, (4) @bobbyandhika7, (5) @gandawan, (6) @4ngelianaPutri, akun instagram milik (7) _genocid.anon3, akun whatsapp (8) M Feri pada nomor 085727373061, (9) Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895, dan (10) Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918, akun youtube milik (11) Hersubono Point, serta akun tiktok milik (12) @dhianrama18 adalah merupakan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurut Gede Dana, perbuatan yang dilakukan oleh akun- akun tersebut di atas jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonsia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.

Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut yang telah menyampaikan berita/informasi bohong (Hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan tersebut karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya
kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun 3 media/jaringan elektronik lainnya. Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatir hal ini ke depan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik.

Mengacu pada uraian-uraian tersebut diatas, maka jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Bali dan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali pada Hari Selasa, 14 September 2021 Pukul. 09.00 Wita secara serentak mendatangi Kepolisian Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota masing-masing untuk
pembuatan Laporan dan atau Pengaduan Polisi dengan menempatkan akun – akun tersebut sebagai Terlapor. Adapun sebagai pelapor dan atau pengadu adalah Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Polda Bali dan Pengurus DPC Partai di Polres Wilayah masing-masing yang didampingi oleh Tim Hukum DPD/DPC Partai, dengan memohon agar Yth. Bapak Kapolda Bali cq. Yth. Bapak Dir. Reskrimsus Polda Bali dan KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk “MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PENYEBARAN BERITA BOHONG TERHADAP KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN”, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) tersebut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (MT-010)

Sikapi Keluhan Masyarakat, Bupati Dana Minta BPJS Kesehatan Jangan Persulit Warga.

0

Amlapura, MatahariTimur – Untuk menjamin kepastian kesejahteraan sosial di bidang kesehatan, Bupati Karangasem I Gede Dana melanjutkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan BPJS Kesehatan. Kelanjutan kerja sama disepkati dalam forum pertemuan Jumat (10/8/2021) bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem.

Dalam forum pertemuan tahap 2 tersebut hal yang ditekankan terkait solusi permasalahan JKN untuk Pemda Karangasem serta penyamaan persepsi terkait pelayanan,anggaran dan permasalahan lain sebagainya.

Gede dana dalam forum menekankan supaya pihak BPJS tidak mempersulit masyarakat. Menurutnya banyak masyarakat yang merasa pelayanan pengunaan BPJS tidak bagus karena proses pelayanan yang terlalu lama dan kurang maksimal.
“Jangan sampai masyarakat merasa terbebani karena ketidak fleksibelan syarat untuk menggunakan BPJS”, ujar Gede Dana.

Gede Dana juga berharap agar pihak BPJS Kesehatan mencarikan solusi permasalahan terkait banyaknya tunggakan yang ada oleh peserta BPJS mungkin dikarenakan dampak dari Covid-19 yang mengkibatkan turunya taraf ekonomi masyarakat. “Saya yakini masyarakat yang menunggak pembayaran adalah masyarakat yang kurang mampu, disini pemerintah juga akan mencarikan solusi terkait hal tersebut,” ucapnya.

dr. Endang Triana Simanjuntak selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengatakan, banyak permasalahan yang dirasakan masyarakat dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang diberlakukan pihak BPJS .”Istilahnya Mis Komunikasi”, ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat tidak ditolak. Jika sifatnya mendadak dan mendesak, sesuai prosedur BPJS memberikan waktu 3 hari untuk menyiapkan persyarakat penggunaan BPJS. “Kami juga akan pastikan bahwa tidak ada masyarakat yang ditolak karena kesalahan administrasi. Misalnya keterlambatan penyiapan berkas yang diperlukan,”ucap Endang.

Endang Triana juga mengatakan bahwa di Kabupaten Karangasem selama ini pelaksanaan BPJS kesehatan sangat bagus. Proses pembuatan kartu BPJS juga tidak sulit. Jika masyarakat ingin memiliki kartu BPJS, bisa langsung berkoordinasi dengan pegawai BPJS. Dalam rentan waktu 1 kali 24 jam, kartu BPJS pasti akan selesai. “Bisa atau tidaknya pembuatan kartu BPJS dikarenakan valid atau tidaknya data dari Disdukcapil,”imbuhnya.

Dihari yang sama, pihak BPJS kesehatan memberikan bantuan berupa sembako yang bersumber dari anggaran OSR (Organization social Responsibility) BPJS Kesehatan, yang diterima Bupati Karangasem I Gede Dana. Endang Triana mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Karangasem dan juga bisa meringankan beban Pemerintah,” ujarnya. (MT – 001)

 

Percepat Vaksinasi, Ny Putri Koster Bawa Tim Vaksinator Datangi Rumah Kaum Difabel

0

Karangasem, MatahariTimur – Guna mempercepat penuntasan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok difabel, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah mereka di Banjar Jangu, Desa Duda, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Jumat (3/9/2021).

Ny Putri Koster bersama rombongan TP PKK Provinsi Bali mengawali peninjauan di SMAN 1 Selat, Kabupaten Karangsem yang menjadi salah satu lokasi vaksinasi bagi kelompok difabel. Akan tetapi, dari pantauan di lokasi vaksinasi, tak banyak kaum difabel yang datang sehingga Ny Putri Koster memutuskan untuk membawa tim vaksinator mendatangi kediaman mereka. Dua kediaman penyandang disabilitas yang didatangi yaitu I Kadek Dwi Arta Primantara (28), seorang pemuda yang mengalami lumpuh layu di Banjar Jangu, Desa Duda. Masih di banjar yang sama, Ny Putri Koster dan rombongan juga menyambangi kediaman Ni Wayan Kutang, seorang perempuan tunanetra.

Selain mengecek status vaksinasi keduanya, wanita yang akrab disapa Bunda Putri juga memberi edukasi terkait pentingnya manfaat vaksinasi. Ia menekankan, dengan vaksinasi, bukan berarti virus tak bisa masuk ke dalam tubuh seseorang. Tetapi, jika sudah memperoleh vaksinasi, tubuh akan membentuk sistem imunitas yang mampu mencegah gejala berat ketika terpapar Virus Vorona. “Karena itu, saya ingatkan lagi. Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan disiplin,” ujarnya mengingatkan.

Terkait dengan vaksinasi dengan sasaran khusus kelompok difabel, ia menginformasikan bahwa ini merupakan perhatian khusus dari Presiden RI Joko Widodo yang memberikan 22.600 dosis vaksin Covid-19 jenis sinopharm bantuan Uni Emirat Arab untuk Bali. Vaksin ini secara khusus diperuntukkan bagi kaum difabel serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah berusia 18 tahun. Untuk mempercepat pendistribusian dan penggunaan vaksin, ia mengerahkan seluruh kader PKK mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa untuk bersinergi dan bergotong-royong menyukseskan program vaksinasi bagi kaum difabel di seluruh Bali. Dilaksanakan dari tanggal 2-4 September 2021, vaksinasi digelar secara bergantian di tingkat kabupaten dengan memanfaatkan sekolah sebagai tempat vaksinasi.

Hanya saja, dari hasil evaluasi selama dua hari berjalan, jumlah difabel yang mengikuti vaksinasi tak begitu banyak. Menurutnya, hal tersebut bukan disebabkan rendahnya animo para difabel, namun karena sebagian dari mereka telah diikutkan pada vaksinasi di banjar masing-masing. Berdasarkan hasil evaluasi itu, untuk mengantisipasi masa kadaluwarsa, alokasi vaksin sinopharm itu nantinya juga akan diberikan kepada masyarakat umum yang belum divaksin.

“Silahkan ajak saudaranya yang belum divaksin, ini gratis dari pemerintah,” ucapnya.

Yang jelas, lanjut Ny Putri Koster, TP PKK akan terus berperan aktif untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tenaga kesehatan dan petugas vaksinator yang punya andil besar dalam penanganan Covid-19. Sebagai wujud terima kasih, ia mengajak masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan (menjaga jarak fisik) dan mengurangi mobilitas. Kepada penyandang disabilitas yang divaksin, Ny Putri Koster menyerahkan bingkisan berupa paket sembako yang merupakan pemberian dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebanyak 10.703 dan 88,56 persen telah berusia 18 tahun ke atas. Disebutkan olehnya, kelompok inilah yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi sinopharm yang difasilitasi TP PKK Provinsi Bali.

Pada kunjungan kali ini, selain meninjau pelaksanaan vaksinasi, rombongan TP PKK Bali yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem Nuriasih Gede Dana, Ketua K3S Karangasem dan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Karangasem Ny Sumawati Sukerana juga berkunjung ke Taman Edelweis di Desa Temukus, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Dalam kunjungannya, Ny Putri Koster kembali mengutarakan kecintaannya pada edelweis atau bunga kasna. Ia berharap, bunga kasna bisa menjadi ikon Karangasem dan menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat setempat.( MT -001)

Bupati Dana Berharap Pusat Perhatikan Desa Seraya yang Kekurangan Air Bersih

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa turun langsung, untuk menyerahkan bantuan penampungan air dan pipa penyaluran air, bagi warga Banjar Kayu Wit Dusun Kayu Wit, Seraya Tengah, Kamis (2/9/2021).

Bantuan ini merupakan CSR TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dari PLN Peduli berupa Tempat Penampungan Pipa Air Dan Pipa Penyaluran Air senilai Rp 50 Juta yang difasilitasi I GN Kesuma Kelakan dari Komisi XIII DPRD RI Fraksi PDI. Bantuan ini secara simbolis diterima I Wayan Sunara selaku Ketua Kelompok Tirta Ayu Gede.

IGN Kesuma Kelakan dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya diberikan kesempatann untuk berkoordinasi dengan perusahaan BUMN.  Mendengan kabar bahwa salah satu kelompok warga di desa Seraya membutuhkan bantuan dana untuk ketersediaan air bersih warganya, maka ia mengusahakan bantuan tersebut sampai kepada masyarakat.

Ia menambahkan, meski nilainya tidak banyak, namun diharapkan bantuan ini cukup untuk membuat cubang air di desa tersebut. Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Sehingga perlu adanya peran dari pemerintah guna memberikan fasilitas terhadap air yang bersih dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gede Dana yang didampingi Wabup Artha Dipa mengucapkan terimakasih kepada IGN Kesuma Kelakan yang sudah membantu warganya  di Kabupaten Karangasem khususnya di Desa Seraya. “Pembangunan cubang atau tempat penampungan air dilengkapi pipa penyaluran air sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih pada saat musim kemarau nantinya sehingga masyarakat tidak kesusahan dalam memperoleh air bersih,” imbuhnya.

Bupati Gede Dana juga menyampaikan harapannya, melalui Ajik Kelakan, Kementerian RI dapat memberikan perhatian lebih kepada Kabupaten Karangasem, karena Kabupaten Karangasem khususnya desa Seraya masih banyak yang kekurangan air bersih. “Walaupun Karangasem terdapat banyak sumber air bersih, kenyataannya seperti ini. Masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmatinya,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan Ketua Kelompok Tirta Ayu Gede. Desa seraya adalah salah satu desa di Kabupaten Karangasem yang tingkat kekeringannya sangat tinggi dengan tingkat debit air yang sangat kecil. Masyarakat di Desa Seraya khususnya di Banjar Kayu Wit Dusun Kayu Wit , Seraya Tengah dan sekitar, bahkan rela untuk menempuh perjalanan sejauh 6 kilometer dengan rentan waktu sekitar 6 jam perjalanan, untuk mencari sumber mata air, dengan kondisi medan jalan yang sangat rusak karena sumber air terletak di atas pegunungan.

Karena keterbatasan debit air dan jarak tempuh yang sangat jauh inilah, maka warga Kayu Wit Desa Seraya Tengah membentuk suatu kelompok Tirta Ayu Gede yang di mana didalam kelompok tersebut adalah sekumpulan orang yang menginginkan untuk mempermudah penyaluran air sampe ke pemukiman warga. Kelompok yang terbentuk sekitaran tahun 2014 ini mempunyai anggota sekitaran 150 orang dari 40 KK yang terdaftar.

“Sebelumnya, anggota kelompok pernah berinisiatif memasang pipa tetapi hasilnya juga tidak maksimal karena debit air yang ada sangat kecil tidak cukup untuk memenuhin kebutuhan air bagi warga sekitar,”  ujar Wayan Sunara.

I Wayan Sunara selaku ketua kelompok menjelaskan, saat ini pengerjaan proyek penampungan air sudah dimulai dari tanggal 20 Agustus dan baru diselesaikan sekitar 80 persen dengan proses pengerjaannya dilakukan secara swadaya oleh kelompok tersebut. “Dengan pembuatan penampungan air ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat Kayu Wit. Apalagi di musim panas yang mengakibatkan debit air di desa seraya sangat kecil,” ucapnya.(MT – 001)

 

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMPN 6 Abang, Bupati Dana: Siapkan Karangasem Lebih Maju

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem Gede Dana melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 6 Abang, di Desa Tista Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, yang bertepatan dengan Rahinan Jagat Pagerwesi, Rabu Kliwon Sinta tanggal 1 September 2021.

Menurut Gede Dana, dibangunnya sekolah menengah pertama di Kecamatan Abang untuk memenuhi kebutuhan keberadaan sekolah untuk masyarakat sekitar guna melanjutkan ke tingkat SMP. Dengan demikian, keinginan adanya bangunan sekolah SMP bagi anak-anak di wilayah Abang segera terwujud.

“Dengan dibangunnya gedung sekolah ini, saya berharap kepada satuan-satuan pendidik betul- betul serius menangani anak anak didiknya nanti. Pemerintah sudah menyiapkan segala pirantinya, bagaimanapun para siswa itu adalah generasi penerus kita. Kalau kita tidak persiapkan dari sekarang, bagaimana Karangasem bisa lebih maju dan dapat bersaing dengan daerah lain?”, ujar Gede Dana.

Ke depannya, harapnya, diharapkan tidak ada lagi keterbatasan ruang kelas pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi. Dampaknya, berikutnya akan berimbas langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Karangasem, untuk mewujudkan misi “Menuju Karangasem Era Baru”.

Pembangunan dedung sekolah ini menggunakan anggaran dengan nilai kontrak Rp 3,1 miliar untuk pembangunan 12 ruang kelas, pagar penyengker dan toilet yang rencananya akan selesai pada 15 Desember 2021 dan diharapkan dapat difungsikan untuk proses belajar mengajar tahun ajaran 2021 – 2022. ( MT – 001)

Hadapi Pandemi Bupati Gede Dana Ajak PHRI Kolaborasikan Pariwisata dengan Pertanian dan UMKM

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana mengajak sektor Pariwisata dapat melakukan kolaborasi dengan UMKM dan sektor pertanian untuk bertahan di masa Pandemi Covid-19 yang belum melandai.

“Artinya, kami berharap para pelaku pariwisata tidak merasa terpuruk,” kata Bupati dalam acara Afternoon Tea Kepariwisataan Karangasem, Selasa (30/8/2021) bertempat di Vila Wava Di Uma Resort, Sidemen, salah satu vila terbaik ke 6 Dunia.

Acara yang juga dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta beserta beberapa Kepala OPD dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) cabang Karangasem.

Gede Dana menuturkan dirinya ingin membuat regulasi terkait insentif pertanian. Bagaimana mengatur sektor pertanian menjadi objek wisata dan menampilkan wisata wisata yang baru.

“Kita belum ada arah pengembangan yang pas untuk sektor pariwisata. Pemerintah hanya baru memiliki konsep pemikiran ,sedangkan potensi alam Kabupaten Karangasem sangat luas, hanya saja infrastruktur jalan tidak memadai, diperlukan konsep yang bagus dalam pengembangan pariwisata di Karangasem dan ini butuh dukungan semua pihak, termasuk PHRI,” ujarnya. (MT – 001)

Terungkap, Lahan Tirta Ujung Sudah Dibeli Pemkab, Tapi Mas Sumatri Minta Kontribusi Rp 5 Juta Per Bulan

0

Amlapura, MatahariTimur – Retribusi lahan Tirta Ujung menjadi pembahasan pada rapat kerja (Raker) dengan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir. Rapat ini mengagendakan pembahasan tentang evaluasi kinerja perusahaan daerah dan Tirta Ujung, dan berlangsung di ruang rapat DPRD Karangasem, pada Kamis (26/8/2021).

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat akhirnya mengungkapkan secara gamblang tentang tanah di Tirta Ujung yang sejak tahun 2016 akhir, dimohonkan uang kontribusi ke PDAM Karangasem (Perumda Tirta Tohlangkir) senilai Rp 5 juta per bulan.

“Jadi tanah itu luas lahan total 5,4 are. Sejak tahun 2003, lahan yang memiliki sumber air seluas 2 are dibeli oleh Pemkab. Pada tahun 2003, tidak ada kontribusi karena memang kan sudah akta jual beli dan akta pelepasan hak atas tanah tertanggal 24 Desember 2003, sudah ditandatangani pemilik tanah sebelumnya yaitu I Gusti Ayu Mas Sumatri,” ucapnya.

Dia melanjutkan, ketika Mas Sumatri menjabat sebagai Bupati Karangasem, per akhir 2016 mendadak dimohonkan kontribusi ke PDAM senilai Rp 5 juta.  Tahun 2017, disepakati pemberian kontribusi kepada pemilik tanah yang dikuasakan kepada anaknya I Gusti Ayu Mas Sumatri (I Gusti Subagiarta). “Kontribusi akhirnya diberikan selama kurun waktu tahun 2017 sampai 2021. Padahal kenyataannya, tanah itu sudah dibeli oleh pihak Pemkab Karangasem sejak tahun 2003,” ujar Sunarta gamblang.

Per bulan Mei 2021, lanjut Sunarta, pemberian kontribusi dihentikan, dengan alasan baru diketahui jika tanah itu milik Pemkab. “Kan ini ironis, masa ketahuan setelah bertahun-tahun? Seharusnya ini menjadi kesadaran dari pemilik tanah ketika sudah menjual lahannya, seharusnya tidak meminta kontribusi lagi,” kata Sunarta seraya menegaskan bahwa Komisi III DPRD Karangasem telah sepakat merekomendasikan kepada Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada masalah hukum. Selanjutnya Komisi III akan turun langsung mengecek di mana keberadaan atau ke lokasi aset tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Tohlangkir I Gusti Made Singarsi mengatakan, terkait dengan pemberian kontribusi Tirta  Ujung itu dimulai sejak tahun 2017 atas permintaan dari pemilik tanah karena pada saat itu sang pemilik tanah menunjukkan sertifikat asli.

“Tapi, sejak bulan Mei 2021 pembayarannya kita berhentikan karena berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa tanah tersebut sudah dialihkan,” kata Singarsi.

Singarsi mengatakan, meskipun pembayarannya distop pada bulan Mei 2021, tapi pihaknya masih tetap menganggarkan, karena jika nanti sang pemilik tanah memang benar masih memiliki tanah tersebut akan diberikan lagi biaya kontribusinya tersebut.

“Terkait dengan masalah ini, sesuai dengan instruksi dari dewan, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan dewan pengawas untuk mencari tahu siapa sebenarnya pemilik dari tanah tersebut,” kata Singarsi, menjelaskan. ( MT – 001)