23.5 C
Bali
30 Juli 2026
Beranda blog Halaman 30

Hadiri Pisah Kenal Dandim 1623/Karangasem, Bupati Dana: Pergantian Pejabat adalah Dinamika Organisasi

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana menghadiri acara pisah kenal Komandan Kodim 1623/Karangasem, yang semula dijabat Letkol Inf Bima Santosa dan kini digantikan oleh Letkol Inf Sutikno SM. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pemkab Karangasem, tanggal 20 Desember 2021.

Bupati Gede Dana dalam sambutanya mengatakan bahwa pergantian pejabat adalah suatu dinamika organisasi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkaya pengalaman tugas,  memperluas wawasan dan pengetahuan serta keterampilan di bidang kepemimpinan manajemen maupun pengembangan karir.

“Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, kami atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Karangasem kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Karangasem kepada Letnan Inf Sutikno SM beserta istri dan keluarga. Semoga pengalaman yang diperoleh  di tempat sebelumnya bisa ditularkan di kabupaten Karangasem agar keamanan dan ketertiban di  kabupaten karangasem semakin kondusif dan selamat bergabung juga menjadi keluarga besar Forkopimda Kabupaten Karangasem,” ujar Bupati Dana, yang didampingi Wakil Bupati Wayan Arta Dipa dan Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika bersama Kapolres Karangasem dan jajaran Prokopimda Kabupaten Karangasem.

Bupati melanjutkan bahwa selama ini interaksi antar-anggota Forkopimda di Kabupaten Karangasem sudah berjalan baik dan dinamis, sehingga secara umum kondisi Karangasem tetap aman dan damai. “Semoga apa yang sudah berjalan dengan baik terus berjalan di bawah kepempinan  Bapak Dandim yang baru sejalan dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Era Baru yang Pradnyan, Kerta Santi dan Nadi,” kata Bupati Karangasem.

Pada kesempatan ini, Bupati Dana mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komandan Kodim/1623 Karangasem yang lama Letkol Inf Bima Santosa, karena dalam tiga tahun penugasan dinasnya telah memberikan yang terbaik bagi Karangasem dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kami beserta Forkopimda Kabupaten Karangasem juga meminta maaf apabila ada tutur kata, sikap atau tingkah laku yang tidak disengaja maupun disengaja yang kurang berkenan. Selamat mengemban tugas di tempat yang baru, semoga Tuhan selalu melindungi Bapak di manapun Bapak bertugas,” kata Bupati Dana.

Komandan Kodim yang baru Letkol Inf Sutikno SM sebelumnya bertugas di Mabes TNI, sedangkan Letkol Inf Bima Santosa sekarang bertugas sebagai Komandan Komando Pendidik dan Latihan Tempur Rindam lX/Udayana. Acara pisah kenal Komandan Kodim dilanjutkan dengan saling tukar cindera mata dan santap siang bersama.( MT – 001)

Memotivasi Kaum Muda, Bupati Dana: Jangan Malu untuk Bertani dan Beternak

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi anggota DPRD Dapil Manggis I Wayan Sunarta menghadiri peresmian unit pengolahan pupuk organik (UPPO) Kelompok Tani Ternak Sari Jaya, yang berlokasi di Banjar Dinas Kanginan, Desa Selumbung, pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021

Ketua Kelompok Ternak Tani Sari Jaya, I Komang Sudiarta mengatakan kelompok  berdiri tahun 2017 ini beranggotakan 23 orang. Kebanyakan anggotanya ialah kaum muda yang menamakan dirinya ‘Komunitas Petani Muda Milenial Desa Selumbung’. Kelompok tani ternak ini selain mengembangkan peternakan, juga memfokuskan untuk pengolahan pupuk organik, yang nantinya bisa dijual ke komunitas petani di wilayah sekitar.

Sementara itu, Bupati Karangasem Gede Dana dalam sambutannya mengatakan, adanya kelompok ini sangat bagus. “Sehingga nanti dihasilkan pupuk organik untuk menekan penggunaan pupuk kimia di lingkungan sekitar dan dapat meningkatkan daya saing di lingkungan kelompok,” kata Bupati Dana.

Menurut Bupati Dana, dirinya juga adalah seorang petani dan peternak, dan sampai sekarang pun masih memelihara sapi. “Jadi saya harap, bagi kaum muga jangan malu untuk jadi petani dan peternak, apalagi dalam situasi pandemi ini. Kegiatan ini sudah terbukti sangat membantu ekonomi masyarakat pedesaan, apalagi di pedesaan untuk pakan ternak lebih mudah untuk diperoleh, tentunya hasilnya akan lebih besar ketimbang membeli pakan ternak. Untuk pupuknya kan dipergunakan organik yakni pupuk kandang yang sangat bagus untuk pertanian,” ujarnya.

Bupati Dana juga menekankan langkah bagaimana mendidik anak-anak muda, serta membina masyarakat untuk kembali bertani dan berternak. “Mari kita juga mendidik anak-anak kita untuk jangan malu untuk beternak dan bertani. Saya berharap kelompok ini menjadi contoh di Karangasem untuk dikembangkan untuk meningkatkan penghasilan tambahan masyarakat, apalagi sapi Bali Karangasem kwalitasnya sangat bagus dan lebih bisa dikembangkan lagi. Ini juga bisa dijadikan pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan,” pesannya.

Perbekel Desa selumbung Wayan Sudiarka yang juga hadir dalam acara tersebut sangat mendukung adanya kelompok tani ternak ini. “Saya harap kelompok ini bisa tumbuh bertahan dan berkembang serta maju, karena tumbuhnya kelompok ini sangat bermanfaat bagi anggota kelompok tani ternak ini,” katanya. ( MT – 001)

Hadiri Pemlaspasan Mata Air Tauka, Bupati Dana Ajak Jaga Hutan Agar Debit Air Tidak Menyusut

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Dirut Perumda Giri Toh Langkir I Komang Haryadi Parwatha SH, Perbekel Desa Tiing Tali Ketut Sunarda, tokoh masyarakat Tauka Nyoman Subaga menghadiri dan melakukan peninjauan saat pemelaspasan bak penangkap debit air ( BRONSKAPTERING) di sumber mata air Pura Pesucian Tauka yang terletak di Desa Adat Tauka Banjar dinas Tauka Desa Tiing Tali bertepatan pada Purnama ke Pitu Sabtu tanggal 18 Desember 2021.

Dirut Perumda Tirta Tohlangkir Komang Aryadi dalam keteranganya mengatakan sumber mata air ini mengalami beberapa kerusakan dan harus ada perbaikan – perbaikan dan perawatan. Perbaikan dilakukan sejak tahun lalu, dan hari ini diadakan pemeretista dan pemlaspasan, ” ujarnya.

Ditambahkan pula sumber mata air Tauka ini dialirkan untuk keperluan air warga di kecamatan Karangasem. “Debit air di Tauka sekarang mengalami penyusutan yang hanya menghasilkan 40 titer per detik dengan dua reservoar. Tentunya belum bisa mencukupi kebutuhan air untuk warga, namun PDAM akan berupaya mencarikan solusi agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi”, ucapnya.

Bupati Dana dalam keterangannya mengatakan sebagai umat Hindu kita melaksanakan upacara ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada penguasa niskala, Ida Sanghyang Widi Washa, ” Penampungan Sumber air Tauka ini juga merupakan warisan situs sejarah yang di bangun pada tahun 1928 dan selesai tahun 1929. Mari kita sama – sama merawatnya, menjaga hutan kita agar debit air tidak sampai berkurang, menjaga hutan dan lingkungan dan hutan termasuk Wana kerti dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, bagaimana kita memelihara hutan dan sumber air, ikut menjaga alam, sehingga tidak ada penurunan debit air, ” Ujar Bupati Dana.( MT – 001)

3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar di Ungkap Bareskrim Polri

0

JAKARTA, MatahariTimur – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali. Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi. “Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucapnya.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39). HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton. “Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021. Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT. “Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU. “Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus.(MT – 001)

Kasus Bocah Tejakula Disebut Suka Sama Suka, Advokat Ipung: Itu Jadi Stigma Negatif

0

Buleleng, MatahariTimur – Heboh pemberitaan tentang beredarnya video seorang bocah perempuan (12 tahun) asal Tejakula, Buleleng, yang melakukan perbuatan asusila yang dilakukan bergilir antara empat teman pria di bawah umur yang disebut-sebut atas dasar suka sama suka dan ada unsur dibayar, membuat advokat sekaligus pemerhati perempuan dan anak Siti Safura mengeluarkan statemen keras ketika diwawancarai awak media.

“Ada bahasa Kapolres Buleleng bahwa kasus ini terjadi atas dasar suka sama suka dan ada uang, ini yang mengusik saya. Jadi saya ingin memberikan statemen sebagai masukan. Pertama, saya ingin mohon maaf dulu kepada Kapolres Buleleng, tidak mengurangi rasa hormat, saya tidak bermaksud menggurui di sini. Tolong Bapak cabut dulu kalimat atas dasar suka sama suka, itu yang kesatu,” ujar advokat yang akrab dipanggil dengan nama Ipung, Kamis (16/12/2021).

Menurut Ipung, kalimat atas dasar suka sama suka itu akan menyakitkan banyak perempuan atau keluarga korban. “Kita buang dulu ukuran anak. Itu ada indikasi pesan yang Bapak sampaikan kepada masyarakat tidak menjadi edukasi yang baik, tapi menjadi stigma negatif. Bahwa jika atas dasar suka sama suka, perbuatan cabul atau asusila di bawah umur, boleh dilakukan. Itu tolong cabut ya, Bapak. Terus yang kedua, saya ingin Bapak mencabut kalimat satu lagi, yakni kasus ini terjadi dengan ada bayaran. Mohon Bapak … ini dicabut juga. Dalam perbuatan cabul atau persetubuhan anak di bawah umur, tidak ada istilah bayar berbayar. Dan tidak ada istilah pembenar apapun untuk tidak menindaklanjuti,” tegasnya.

Dia melanjutkan, dalam UU NO. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diatur beberapa hal. Jika anak pelaku (anak berhadapan dengan hukum, kategori 0 hari – 18 tahun) atau anak korban berbuat pidana antara 0 hari – 12 tahun, tindakan ini tidak bisa diproses secara hukum oleh kepolisian. Namun, anak pelaku bisa diserahkan pada orang tuanya jika orang tuanya masih sanggup dan mampu mendidiknya, mengasuh dan melindungi anaknya, disertai keharusan ada surat pernyataan di atas materai.
Akan tetapi, jika orang tuanya sudah mengakui tidak sanggup, maka negara harus hadir di sini melalui Bapas, UPTD, P2TP2A se-Indonesia, serta Dinas Sosia Kota/Provinsi. Lembaga inilah yang harus turun mewakili negara yang punya tanggung jawab untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia. “Jadi saat itu kasus harus dihentikan, tapi diserahkan kepada negara,” kata Ipung.

Jika anak pelaku umur 12-14 tahun, lanjut Ipung, proses hukum harus tetap dilanjutkan namun tidak bisa dilakukan pidana badan dan persidangannya harus mengacu pada UU No 11 tahun 2012 yaitu Sistem Peradilan Pidana Anak. Takni: majelis hakim tidak boleh memakai toga, jaksa tidak boleh memakai seragam toga, serta penasihat hukum tidak boleh memakai toga, dan pengadilan dilakukan secara tertutup untuk umum. Namun karena anak pelaku tidak bisa dipidana badan, jadi di sini harus diserahkan kepada orang tuanya, di mana orang tuanya harus bersaksi di depan ruang sidang, mengatakan dia bersedia mendidik, mengasuh dan melindungi dan tidak mengulangi perbuatan pidana lainnya atau perbuatan yang sama. Pernyataan harus dibuat tertulis dengan di atas materai. Selanjutnya, hakim bisa menyerahkan kepada orang tuanya sesuai penetapan hakim.

“Namun jika orang tuanya tidak bersedia atau tidak sanggup, maka negara hadir di sini melalui Dinas Sosial, UPTD dan P2TP2A. Inilah mewakili negara melakukan pengawasan selama 6 bulan. Apabila rang tua tidak sanggup, bisa diserahkan pada LP Anak, jika di Bali berada di Karangasem. Tapi tetap di bawah pengawasan Dinas Sosial, UPTD, atau T2TP2A. Jika anak pelaku berumur 14 tahun plus 1 hari sampai 18 tahun, proses hukum boleh ditindaklanjuti dan dipidana badan, namun tidak boleh diancam pidana sepenuhnya. Artinya, setengah dari hukuman orang dewasa, serta dihukum di LP Anak.

Kembali menyoal kasus di Tejakula, Buleleng, maka Ipung menekankan hendaknya jangan mengatakan atas dasar suka sama suka, dan korban diberi uang, lantas proses hukumnya dihentikan. Demi penyelamatan anak-anak di bawah umur, kepentingan terbaik anak, dan demi anak sebagai generasi bangsa, ini harus dilanjutkan. Karena ada anak di sana yang bisa dihukum pidana badan. Kalau ada anak dihukum pidana badan, pendidikan formalnya tidak bisa dihentikan. Karena hak anak mendapatkan pendidikan itu menjadi kewajiban negara untuk memberikan, nanti mengantar jemput adalah sipir.

“Sebelum mengakhiri statemen, sekali lagi masukan saya buat Kapolres: tolong jangan lagi memberikan stigma atau edukasi yang salah kepada masyarakat dengan statemen jika anak itu dibayar, suka sama suka, lantas itu tidak dilanjutkan. Ada yang harus saya garis bawahi di sini, jika dalam tindak pidana pelakunya aadalah anak boleh dilakukan diversi, namun yang boleh diversi ialah di bawah umur jika ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara, maka restorasi justice ini harus dilakukan. Dan pelaku bukan seorang residivis atau pengulang perbuatan yang sama atau perbuatan pidana yang lain pernah dilakukan,” katanya.

Saran untuk negara, tegas Ipung, pihaknya menginginkan negara hadir maksimal untuk menyelamatkan dan melindungi anak Indonesia demi kepentingan terbaik anak.”Tolong segera mungkin membuat UU yang bisa diberikan pengganti penghukuman dari anak di bawah umur untuk kepada orang tuanya atau wali atau orang yang mengasuhnya. Kita bisa masuk pada pasal penelantaraan anak. Jika anak tidak bisa dihukum secara pidana badan, maka yang bisa dihukum adalah orang tuanya, wali atau orang yang mengasuhnya. ini sampai sekarang belum ada aturan yang mengatur. Jadi saya sudah berteriak dari tahun 2014. Jangan sampai kita ingin menyelematkan anak, tapi kita membebaskan orang tua melakukan perbuatan salah dalam pola asuhnya kepada anak-anaknya sampai anaknya melakukan tindakan pidana. Juga untuk Menkominfo: anak bisa melakukan perbuatan cabul atau asusila karena bebas melihat di situs dewasa atau pornogragi atau adegan orang dewasa. Ini negara harus hadir untuk memblok semua adegan atau Youtube atau film porno yang beredar secara liar di internet. Negara harus harus untuk menyelamatkan anak indonesia,” ucap Ipung.( MT – 001)

Artha Dipa Launcing Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran Doble Kabin Volume 3000 Litrler

0

Amlapura, MatahariTimur – Dalam rangka terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat karangasem dan wisatawan dengan program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran,Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launcing 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 liter,Rabu (15/12/2021) bertempat di Pos Damkar Karangasem

Acara launcing yang di dahului dengan upacara pemelaspasan tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Jelantik dari Gria Kemenuh Subagan juga dihadiri Kajari Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Plt Kadis Perubungan Karangasem Ida Bagus Suastika, Kasi Kedaruratan dan Logistik Eka Tirtana.

Siki Ngurah Kadis Damkar dalam laporannya mengatakan bahwa pengadaan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan mampu mengatasi, mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Karagasem pada khususnya dan daerah tetangga pada umumnya.,”Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target SPM di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan.” Ucap Siki Ngurah

Dijelaskan bahwa jenis dari operasi darurat non kebakaran, diantaranya : penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue), dan lain-lain.Dirinya menuturkan bahwa Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem dalam hal sarana dan prasarana mempunyai 5 unit mobil pemadam yang terdiri dari : 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil penyemprot tanpa tangki air dan 1 unit mobil pemadam firedome kapasitas 5000ltr air. Dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem memiliki Tenaga teknis/Pasukan Pemadam sebanyak 51 orang yang terbagi menjadi 3 regu dan 2 Pos yaitu Pos Induk Karangasem dan Pos Pemadam Selat.

Tidak lupa siki ngurah juga menyampaikan bahwa dalam pengadaan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran double cabin kapasitas 300ltr air. Dalam pelaksanaanya, kami mendapatkan pendampingan dibidang hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem yang tertuang dalam perjanjian kerjasama nomor : 075/368/Disdamkar/2021, B-746/N.1.14/Gs.1/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pendampingan,” kami memastikan bahwa pengadaan ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,”ucapnya

Dirinya juga akan senang hati mendampingi kegiatan yang sesuai dengan peraturan sehingga kedepan tidak akan menimbulkan permasalahn pidana. Lanjut Aji Kalbu Pribadi mengatakan bahwa khusus untuk damkar dari mulai MoU sampai dengan sekarang banyak sekali kemajuan, semangat baru yang sangat luarbiasa, sehingga masyarakat tau, dengan keterbatasan yang seperti ini kita di damkar juga sangat luar biasa.

Wakil Bupakarangasem I Wayan Artha Dipa dalam sambutannya mengatakan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai tanggung jawab untuk mengawal misi ke-5 lima yaitu mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu, serta tujuan yaitu terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan karma karangasem dan wisatawan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri karena sudah memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran yang telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan dan menghasilkan output yang berkualitas sehingga mampu memberikan manfaat didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Krama Karangasem) yang merupakan salah satu Visi Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Ditegaskan kembali bahwa Dinas Pemadam Kebakaran agar selalu berupaya meningkatan kemampuan, keterampilan melalui latihan-latihan, hal itu saya maskudkan untuk mewujudkan Damkar Era Baru.,”Terkait dengan kekurangan sarana dan prasarana Pemerintah akan berupaya memenuhi sesuai dengan kemampuan anggaran serta prioritas pembangunan daerah,”Imbuhnya

Dirinya juga mengatakan bahwa kedepan dengan pesatnya pembangunan dan kemajuan sebuah kota tentunya peran Damkar sangat dibutuhkan untuk memastikan amannya sebuah investasi di Kabupaten Karangasem. Untuk itu Pemerintah akan berupaya untuk membangun Pos-pos pemadam kebakaran pada kawasan-kawasan strategis seperti kawasan pariwisata Candidasa, kawasan Pariwisata Tulamben serta kawasan lainnya. ,” Selain penaggulangan kebakaran saya mengarahkan kepada Damkar untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak sekolah, memberikan sosialisasi ke masyarakat serta lembaga pemerintah dan swasta tentang pentingnya pencegahan kebakaran,”tegas Artha Dipa.( MT – 001)

Biznet Dukung Masyarakat Sanur Bersih-bersih Pantai Pasca Banjir dan Cuaca Ekstrim

0

Denpasar, MatahariTimur – Pandemi Covid 19 yang mulai melandai tak mengurangi Biznet dalam membangkitkan semangat gotong royong bersama masyarakat dalam rangka menjaga kebersihan pantai Sanur, Bali.

Gerakan sosial bersih-bersih pantai kali ini dilakukan berkolaborasi dengan pihak hotel untuk bersama-bersama menjaga dan merawat pantai tersebut agar tetap bersih. Pasca gulungan ombak saat cuaca ekstrim beberapa waktu lalu, pasir pantai Sanur naik dan menumpuk tinggi menutupi jalan setapak pinggir pantai sepanjang pantai Sanur. Sehingga nampak pantai ini tidak elok seperti biasanya. Inilah yang menggerakkan Biznet mengerahkan 1 jenis traktor dan 1 mobil truk mendukung kegiatan masyarakat perhotelan di Sanur.

Kegiatan sosial ini juga didasari atas surat edaran dari Camat Denpasar Selatan (Densel), untuk bahu-membahu membersikan pantai. Hal ini dikatakan, Krishna Wasudewa S selaku Branch Leader Biznet saat ditemui pada Minggu (12/12/2021).

“Kami dari Biznet siap membantu apapun itu bentuknya, Kami dari Biznet sangat mendukung dengan kegiatan sosial ini. Memang menurut surat edaran pak Camat bahwa hari ini kegiatan Beach cleaning,” ujarnya.

Dikatakan Krishna, kegiatan bakti sosial yang dilakukan Biznet bukan cuma hari ini, tapi sebelumnya Biznet juga sudah melakukan Beach cleaning di pantai Kuta.

“Beach cleaning ini tidak hanya dilakukan di pantai Sanur, tapi dilakukan di pantai Legian, Kuta. Itu juga sudah rutin sekali kami lakukan, dan partisipasi masyarakat di sana pun sangat tinggi,” katanya.

Lanjutnya, kedepannya Biznet akan lebih terbuka dengan siapa saja dan kelompok mana saja, apalagi yang berkaitan dengan kegiatan sosial, yang pasti Biznet pasti mendukung .

“Memang kedepannya siapa pun yang membutuhkan bantuan Biznet, atau ingin bekerja sama dengan Biznet terutama dalam melakukan kegiatan sosial, Kami siap membantu,” katanya.

Dilain pihak, senada dengan Krishna, dari pihak hotel melalui Safety Security Manager, Ngurah Adi mengatakan kegiatan hari ini berdasarkan surat edaran dari Camat Densel yang mana meminta seluruh pengusaha untuk saling bahu-membahu dengan melakukan kegiatan sosial berupa beach cleaning di pantai Sanur.

“Kita diminta pemerintahan kecamatan Denpasar Selatan (Densel) untuk membersihkan pantai. Kemudian kita koordinasikan dengan sesama pengusaha yang mau mendukung bakti sosial ini. Dan kebetulan Biznet mau mendukung sehingga pagi ini (Minggu, red) sama-sama kita melakukan kegiatan ini untuk menjaga agar pantai Sanur kembali seperti semula pasca cuaca buruk beberapa pekan lalu,” pungkasnya.( MT – 001)

Terjalin Akrab, Sinergitas TNI-POLRI Bersama Desa Adat Ngis

0

Amlapura, MatahariTimur – Menjelang akhir tahun, berbagai kegiatan dilakuan dalam menjalin kebersamaan dan komunikasi antara TNI – Polri bersama Desa Adat dan masyarakat. Salah satunya adalah gotong – royong antara jajaran TNI-Polri yang dilakukan di Pura Luhur Biaung, Desa Adat Ngis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021.

Kegiatan gotong royong dilakukan atas inisiatif Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngis, di mana melihat antusias masyarakat Desa Ngis yang tanpa lelah terus-menerus melakukan gotong royong untuk mengangkut material batu dan pasir, untuk diangkut secara manual guna memperbaiki senderan kawasan Pura Luhur Biaung yang jebol. Di mana Pura Biaung merupakan Pura Kahyangan Desa yang terletak di lereng perbukitan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek Manggis dan Danramil Manggis beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di masing masing desa di wilayah Kecamatan Manggis.

Kapolsek Manggis Kompol I Ketut Jaya S.Sos MA dalam ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk mendekatkan polisi dan masyarakat.
“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kegiatan yang sangat bagus, di mana kita bisa berbaur bergotong royong bersama secara langsung, karena polisi adalah juga pelayan masyarakat,” ujar Kapolsek Ketut Jaya.

Hal senada juga disampaikan Danramil Manggis Kapten CAJ Nyoman Mangku. “Kami siap mengajak anggota TNI bertugas di wilayah Koramil Manggis untuk kembali bergotong royong dengan masyarakat jika diperlukan. Dan bisa dilihat sendiri bagaimana antara TNI – Polri berbaur bersama masyarakat, kami sama-sama sangat bersemangat,” kata Danramil.

Sementara itu Penglingsir Desa Adat Ngis, Jro Kubayan Gede Antara Diputra yang didampingi Penglingsir Jro Pasek dan Jro Nyarikan dalam kesempatan itu mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Jajaran Polsek Manggis dan Koramil Manggis yang telah ikut bersama kegiatan gotong Royong di Desa Adat Ngis. “Seperti yang sudah diketahui bahwa dalam memperbaiki pura ataupun areal pura di desa kami memang terkendala pengangkutan material yang mesti diangkut secara manual, itu akan membutuhkan waktu yang agak lama, bersyukur masyarakat kami di sini tanpa kenal lelah mau ngayah,” ujar Jro Kubayan.

Dia menambahkan dengan mengucapkan terima kasih pada Jajaran Polsek Manggis dan Koramil Manggis. “Terima kasih karena Bapak-Bapak yang sudah dengan suka rela bersama sama melakukan gotong royong bersama masyarakat kami. Ini juga menjadi momentum yang sangat baik untuk menjalin komunikasi yang baik antara TNI – Polri dengan masyarakat, sehingga tidak ada kesan bahwa aparat itu ditakuti, di sini akan terjadi keakraban, sehingga seandainya ada hal – hal yang sifatnya mengganggu stabilitas keamanan akan lebih cepat terkoordinasi antara masyarakat dengan aparat baik TNI maupun Polri,” tambahnya.(MT – 001)

Share Education Gelar Grand Opening, Tawarkan Terobosan Kolaboratif

0

DENPASAR, MatahariTimur – Sabtu, 11 Desember 2021,  Share Education Wilayah Bali menggelar Grand Opening yang dikemas dalam bentuk Talk Show Pendidikan dengan mengusung tema “Sumber Daya Manusia Yang Maju Dan Gemilang Dengan Pendidikan Kolaboratif.”

Menghadirkan Keynote Speaker I Ketut Sudarma, S.Sos Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, juga Narasumber Dr. Wayan Surata, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali, Misbakhul Munir, S.Pd, MM Pembina Share Education Pusat dimoderatori oleh Dr. Mashudi, S.Pd, MM Pembina Share Education Wilayah Bali serta dihadiri oleh pimpinan Lembaga Pendidikan Negeri maupun Swasta se-Bali.

Share Education sebagai sebuah komunitas pendidikan yang memiliki perhatian dalam pembentukan sumber daya manusia berkualitas, sehingga mampu bekerjasama dan berkolaborasi dalam memberikan solusi  terhadap tantangan peradaban yang dinamis.

Bapak I Ketut Sudarma, S.Sos selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yg membuka Talk Show Pendidikan dan Grand Opening Share Education Bali ini menyampaikan,
ada dua isu strategis yang dihadapi dunia pendidikan kita saat ini.
Pertama adalah ketidakmerataan akses pendidikan, kemudian yang kedua adalah Mutu pendidikan (pendidik dan tenaga kependidikan)

Dan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya dinas pendidikan provinsi Bali terkait isu strategis tsb, adalah melakukan penyuluhan sarana dan prasarana sekolah, kemudian upaya lain yang dilakukan adalah mengadakan workshop di satuan pendidikan.

“Keterbukaan adalah suatu yang pasti tidak bisa dibendung, untuk itu kita gunakan konsep share atau berbagi, saling menguatkan bergandengan tangan untuk kemajuan Lembaga Pendidikan. Tagline Share Education adalah Berbagi dan Mengisi” kata Misbakhul Munir saat berlangsungnya Talk Show Pendidikan.

Pulau Bali telah memberikan inspirasi bagi Pendiri Share Education. Karena Bali memiliki keragaman, serta bisa menjawab kegelisahan dirinya terhadap krisis yang menimpa bangsa.

Menatap masa depan Lembaga Pendidikan dengan membangun jembatan-jembatan baru sebanyak mungkin untuk berkolaborasi. Bukan saatnya bergerak sendirian, karena tantangan di depan terlalu besar. Sekarang saatnya kita berkolaborasi membangun Bangsa Indonesia lewat jalur pendidikan. (MT -001)

Artha Dipa ; Vaksin Adalah Tujuan Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat

0

Amlapura, MatahariTimur – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa meninjau vaksinasi massal dan door to door yang digelar BIN Dearah Bali di SMKN 1 Amlapura, Kamis (9/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Artha Dipa menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Bali yang ikut serta mempercepat vaksinasi Covid-19 yang menyasar para pelajar, lansia dan penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Karangasem.

Wabup menjelaskan, program vaksinasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, vaksinasi dapat menyelamatkan diri sendiri dan keluarga. “Vaksin disamping menyelamatkan diri kita sendiri masing-masing juga menyelamatkan orang lain terutama keluarga terdekat kita,” ujar Wabup Artha Dipa didampingi Kepala BIN Daerah Bali, Brigjen Hadi Purnomo, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, PBNU Karangasem dan Ansor.

Artha Dipa juga menyebutkan, target untuk vaksinasi di Kabupaten Karangasem sudah tercapai. Vaksin tahap pertama sudah mencapai 89 persen lebih, digabung penduduk di luar daerah, maka target vaksinasi hampir 100 persen. Sedangkan tahap kedua sudah mencapai 76 persen lebih.

“Kita bekerjasama dengan seluruh komponen dan jajaran , termasuk dengan BIN Daerah Bali saat ini, untuk terus mensosialisasikan, memberikan rangsangan, supaya masyarakat memahami tujuan pemerintah. Karena tujuan pemerintah menyelamatkan, demi kesehatan.” terangnya.

Ditanya mengenai kendala dalam pelaksanaan vaksinasi,Artha Dipa menambahkan, memang ada masyarakat terutama lansia yang belum berani di vaksin karena memiliki penyakit Comorbit. Selain itu, ditemukan pula kendala bagi para penyandang disabilitas yang tidak memiliki sanak keluarga untuk mengantarkan mereka. Jadi, menurutnya, dengan program Door to Door yang digagas BIN Daerah Bali, diharapkan dapat meningkatkan capaian target Nasional tuntas vaksin khususnya di Daerah Bali dan Kabupaten Karangasem.

Di kesempatan sama, Kepala BIN Daerah Bali , Brigjen Hadi Purnomo mengungkapkan, Adapun program vaksinasi massal dan door to door kepada masyarakat ditargetkan kepada 13.600 orang. Kegiatan yang sama telah dilaksanakan di hampir seluruh Kabupaten di Bali. Untuk Karangasem, mendapatkan 1250 dosis vaksin dengan target capaian sebesar 60 persen.

“Jenis vaksin yang kamis siapkan, dari BIN Sinovac. Bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Bali jenis Astrazeneca 250 dosis. Kedepan kami siap bersinergi denganpemerintah daerah untuk melaksanakan vaksinasi tahap ke tiga,” tutupnya.
Untuk diketahui dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini melibatkan 16 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Karangasem, dan 27 orang tenaga kesehatan dari Polres Karangasem. Sedangkan untuk pengamanan menerjunkan 4 personel anggota TNI, 35 orang perseonel Polri dan 11 orang Barisan Ansor Serbaguna (Banser). (MT – 001)