23.9 C
Bali
29 Juli 2026
Beranda blog Halaman 36

Pastikan Tidak Asal-asalan, Bupati Dana Pantau Pembangunan Jembatan Subagan-Asak

0

Amlapura, MatahariTimur – Tanpa didampingi oleh pejabat lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Karangasem, secara mendadak Bupati Karangasem I Gede Dana pantau pembangunan ruas jalan jembatan penghubung antara Desa Subagan dan Desa Asak pada Kamis (7/10/2021).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Karangasem tersebut ke lokasi pembangunan jembatan adalah untuk memastikan pengerjaan proyek pembangunan jembatan tidak lagi asal-asalan sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama oleh masyarakat sekitar.

“Saya hanya ingin pastikan jembatan ini dibangun dengan baik tidak asal-asalan supaya tidak cepat jebol nantinya. Saya juga berharap masyarakat sekitar ikut serta mengawasi pengerjaan jembatan ini,” ucap Bupati Dana

Selain itu, Kedatangan Bupati Dana adalah ingin melihat secara langsung sejauh mana proses pengerjaan jembatan yang menelan dana APBD miliaran tersebut telah berjalan sekaligus memberi semangat kepada para pekerja proyek.

Sedangkan kepada pihak kontraktor pelaksana, Bupati Dana berharap agar mampu menghasilkan pekerjaan fisik jembatan sesuai dengan perencanaan. Sebab, harapan masyarakat terhadap jembatan ini sangat besar, karena warga dari beberapa desa selama ini sangat terbantu dengan adanya jembatan itu.

Harapan masyarakat segera dibangun kembali jembatan terlihat ketika jembatan ini bertahun-tahun rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah. Protes masyarakat sangat banyak. Mereka terus mempertanyakan  kenapa jembatan tidak kunjung diperbaiki.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini memastikan detail struktur jembatan yang akan dibangun. Struktur jembatan akan menggunakan box culvert. “Dananya diambil dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1.212.058.000. Proyek ini akan dikerjakan selama 150 hari kalender,” kata Bupati Dana.(MT – 001)

 

Pantau PTM, Bupati Dana Pastikan Proses Belajar Mengajar Tidak Ada Kendala

0

Amlapura, MatahariTimur – Setelah beberapa hari melakukan pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah, Bupati Gede Dana tidak mau berpuas hati. Tanpa didampingi Kepala OPD terkait, kembali melakukan pemantauan PTM di Sekolah Dasar Negeri 4 Subagan, pada Kamis (7/10/2021).

Dalam pemantauan kali ini, Bupati Gede Dana menekankan dengan jumlah siswa mencapai 327 orang yang bersekolah di SD N 4 Subagan ini, maka guru harus bisa mengatur jadwal PTM. Selain itu, para guru harus menyiapkan masker guna mengantisipasi siswa yang lupa memakai masker atau maskernya rusak. “Saya ingin memastikan semuanya lancar. Atur jadwal supaya tidak ada kerumunan. Dengan percobaan PTM ini, jangan sampai kegiatan belajar tidak maksimal, jika ada kendala segera laporkan,” ujarnya.

Seperti sudah diketahui proses pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA di Karangasem telah berlangsung selama tiga hari, yakni pada 04 – 06 September 2021. Sampai saat ini, PTM di Karangasem belum menemukan kendala. Kendati demikian, Bupati Gede Dana khawatir PTM bisa berpotensi menimbulkan kerumunan jika tidak dilakukan evaluasi, salah satunya pada pengaturan shift keluar masuk siswa ke dalam kelas.

“Selama tiga hari ini saya terus turun mengawasi proses PTM ini. Belum ada kendala berarti, tapi saya minta pihak sekolah memperpanjang jeda shift PTM,” jelas Bupati Gede Dana saat turun memantau proses PTM sekaligus meminta kepada pihak sekolah melonggarkan jarak per shift dari setengah jam menjadi 1 jam setengah. ( MT – 001)

Bupati Dana Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi Bersama Wali Kota/Bupati se-Bali

0

Denpasar, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, yang berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10/2021).

Kehadiran Bupati Gede Dana adalah bentuk dukungan dan komitmen  untuk melaksanakan program pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Pemerintah Provinsi Bali dan dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Gede Dana ketika dimintai keterangan terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintregasi, menyatakan ketegasannya mendukung program ini.

“Saya sangat mendukung program pemberantasan korupsi ini, apalagi kita sedang ada di masa pandemi, sehinga mesti serius menyikapi agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Pemerintah dan KPK juga sudah serius melakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem, tata kelola pemerintahan dan menutup titik – titik rawan terjadinya korupsi.  dan ini sesuai dengan visi pembangunan daerah yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju era baru” ujarnya.

Gede Dana juga sangat mengapresiasi prestasi yang di raih pemerintah Propinsi Bali di bawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster meraih peringkat pertama dalam kebersihan mengelola anggaran.

Dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021 tersebut, juga dilakukan pembacaan  serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra, Kajati Bali, Bupati/ Walikota se-Bali serta unsur Forkompimda Pemprov Bali serta penyerahan sertifikat aset tanah oleh Ka. Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali kepada PT PLN, Pemprov Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali.( MT – 001)

Bupati Dana Serahkan Punia dan Ngrastitiang Kerahayuan Jagat, Semoga Pandemi Segera Berakhir

0

Amlapura, Matahari Timur – Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar persembahyangan bersama “Ngrastitiang Kerahayuan Jagat ” dalam upaya menghentikan secara Niskala, memohon kehadapan Ida Sanghyang Widi Wasa agar wabah Pandemi Covid-19 segera berakhir  yang dihadiri langsung Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Sabtu (2/10/2021) bertempat di Pura Dalem Panca Pandawa Banjar Dinas Pule, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.

Sebelum melakukan persembahyangan di Pura Dalem Panca Pandawa, Bupati berserta rombongan diharuskan melakukan persembahyangan terlebih dahulu di Pura Tirta Panca Pandawa yang bertujuan melakukan pembersihan diri. “Semoga Karangasem bisa normal kembali, dan wabah ini segera sirna sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa, ujar Bupati Dana disela sela persiapan persembahyangan.

Gede Dana juga menyampaikan bahwa dirinya dan pemerintah sangat serius dalam penanganan Pandemi ini, bahkan secara Sekala dan Niskala.

Dalam kesempatan yang sama Bupati bersama Wakil Bupati atas nama pemerintah menyerahkan punia yang bersumber dari punia seluruh ASN se-Kabupaten Karangasem yang diterima pengempon pura. “Uang yang terkumpul dihimpun dari seluruh ASN, semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk perbaikan pura,” ucapnya.

Kaitan digelarnya upacara di Pura Dalem Panca Pandawa dengan pandemi Covid-19 dikarenakan dilihat dari sejarah Hindu dan juga dalam cerita Kunti Sraya bahwa Dewi Kunti dulu pernah bertapa di Pura Dalem (yang sekarang disebut Pura Dalem Panca Pandawa) untuk memohon agar bencana wabah penyakit yang menyerang Kerajaan Indra Prasta segera dapat diatasi oleh Dewi Durgha.

Di Pura Dalem Pandawa ini terdapat delapan pelinggih. Pelinggih utama sebagai media pemujaan para Pandawa berbentuk Palinggih Taksu. Di sebelah kanannya terdapat Palinggih Limas Catu dan Limas Mujung. Sedangkan yang paling kanan terdapat palinggih Manjangan Saluwang sebagai media pemujaan pada Mpu Kuturan. Di sudut timur laut pura terdapat Palinggih Padma sebagai Palinggih Pesaksi.

Di sebelah kiri dari Pelinggih Padma Pesaksi terdapat Pelinggih Sri Sedana dan Pelinggih Sapta Patala. Di tengah-tengah dihadapan Pelinggih Taksu terdapat Palinggi Pesamuan. Adanya Pelinggih Limas Catu Limas Mujung umumnya sebagai pasimpangan Batara di Gunung Agung dan Gunung Batur. Namun menurut keterangan Pemangku Pura, dua palinggih tersebut terkait dengan pemujaan keluarga Pandawa. Sangat mungkin untuk memuja leluhur Pandawa sebagai Purusa dan Pradana.( MT – 001)

Wayan Sudirta Harapkan Anak Muda Teladani Sosok Ramia Adnyana

0

Denpasar, MatahariTimur – Kepergian tokoh I Made Ramia Adnyana yang begitu mendadak, sangat mengagetkan banyak pihak. Kesedihan pun tertuang dan diungkapkan sejumlah tokoh untuk menyatakan duka cita atas berpulangnya I Made Ramia Adnyana, yang dikenal sangat fleksibel dalam berinteraksi dengan siapapun.

Sehubungan dengan itu, anggota DPR RI I Wayan Sudirta SH menyatakan duka cita mendalam atas berpulangnya Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Bidang Pariwisata I Made Ramia Adnyana di usianya 49 tahun karena mengalami serangan jantung.

“Saya turut berduka cita atas berpulangnya beliau pada tanggal 23 September 2021. Saya beberapa kali bertemu, biasa saya sapa Made, khususnya pada pertemuan partai ketika ada acara lomba, rapat organisasi dan berbagai kegiatan lain. Sampai akhirnya sempat melakukan komunikasi intens tentang mensinergikan antara politik dan pariwisata, guna membangun dan membangkitkan lini pariwisata di Bali,” ujar Wayan Sudirta yang diwawancarai melalui sambungan telepon pada Jumat (24/9/2021) siang.

Pengacara kenamaan itu menyebutkan, semasa hidupnya dulu, Made Ramia adalah tipikal orang yang ‘to the point’ dan efektif dalam mengungkapkan gagasan, disertai bahasa yang mudah dicerna dan penuh etika berkomunikasi. Misalnya, dalam suatu komunikasi, Made Ramia adalah jenis orang yang menempatkan lawan bicaranya sebagai subjek, bukan objek pembicaraan. Dengan kata lain, ia tidak pernah mengagungkan atau memuji diri sendiri di depan orang lain.

“Dengan sikapnya yang rendah hati dan menempatkan orang lain sebagai ‘subjek’, membuatnya gampang diterima di berbagai kalangan, apalagi dia memang memiliki pandangan ke depan untuk memajukan dunia pariwisata, yang diimbangi dengan kerja konkret. Jadi tidak hanya sekedar berwacana belaka dalam keseharian hidupnya,” ujar Wayan Sudirta, yang karena profesinya sempat mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di persidangan.

Munurut Wayan Sudirta, Made Ramia Adnyana yang putra kelahiran Tiyingtali, Karangasem itu adalah sosok kader yang handal di partai. Setiap partai mengadakan kegiatan, Ramia Adnyana dipastikan tidak hanya bertindak selaku penonton belaka, melainkan selalu terdepan. Seperti, aktif menyambut tamu, tampil sebagai pembawa acara hingga mengemas acara berjalan lancar. Tidak heran setiap perhelatan partai yang melibatkan Ramia Adnyana, selalu berjalan tanpa kendala dan berlangsung dengan semarak.

Tidak mengherankan dengan karakternya tersebut, Wayan Sudirta menyebutkan Ramia Adnyana sebagai sosok yang menonjol di setiap perhelatan partai. “Memang dia itu mencerminkan seseorang yang berkarakter sukses. Saya harapkan anak-anak muda banyak yang mengambil sikap positif dari Made Ramia Adnyana untuk diteladani, karena saya nilai sekarang anak muda juga banyak yang belum maksimal dalam menerapkan etika berkomunikasi di masyarakat,” ujarnya.

Wayan Sudirta kembali memberi contoh sikap teladan Made Ramia Adnyana, ketika suatu ketika dipercaya membawa duta Bali untuk mengikuti perlombaan di Jakarta. Waktu itu, Ramia Adnyana benar-benar memilih duta terbaik sebagai perwakilan Bali. “Karena kebetulan saya waktu itu dipilih menjadi salah satu dewan juri, jadi saya tahu kualitas duta dari Bali yang dipilih Made Ramia Adnyana. Dan pilihannya itu ternyata tepat, duta Bali akhirnya menjadi juara satu pada event seni ketika itu,” katanya, mengenang.

Pada akhir perbincangan, Wayan Sudirta mengingatkan bahwa usia manusia memang tidak ada yang dapat mengetahuinya, karena itu rahasia Tuhan. Akan tetapi, hendaknya dalam mengarungi kehidupan mampu menerapkan tiga hal, yakni: pola pikir, pola makan yang baik dan pola gerak,” ucapnya.

Semasa hidupnya Made Ramia Adnyana selain sempat menulis beberapa makalah dan buku, khususnya tentang pariwisata, juga menduduki beberapa posisi penting seperti Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) periode 2016-2020, serta anggota Dewan Penasihat DPW IMO-Indonesia Provinsi Bali hingga akhir hayatnya.(MT – 001)

Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Serentak Donor Plasma Konvalesen, Wujud Kepedulian Karyawan

0

Denpasar, MatahariTimur – Sebagai bentuk kepedulian yang digerakkan oleh rasa kemanusiaan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli Donor Plasma Konvalesen pada hari Kamis, 23 September 2021 bertempat di aula Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar.

Dari 31 karyawan Pegadaian penyitas Covid-19 secara serentak melaksanakan proses screening donor plasma konvalesen dan tersaring menjadi 16 karyawan yang lolos memenuhi kriteria pendonor oleh Palang Merah Indonesia (PMI) yang berlangsung sehari sebelumnya.
Pendonor plasma konvalesen Pegadaian telah memenuhi persyaratan donor, yakni berusia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, telah sembuh dari Covid-19 minimal 2 minggu dan maksimal 90 hari, memperlihatkan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat maupun puskesmas, sehat dan bebas gejala 2 minggu setelah sembuh.

Kepala Kantor wilayah VII Denpasar Nuril Islamiah menjelaskan,” Pendonor plasma konvalesen Pegadaian telah memenuhi persyaratan donor, yakni berusia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, telah sembuh dari Covid-19 minimal 2 minggu dan maksimal 90 hari, memperlihatkan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat maupun Puskesmas, sehat dan bebas gejala 2 minggu setelah sembuh.” ujarnya.

Pihaknya pun memberi apresiasi terhadap karyawan PT Pegadaian yang memberikan darahnya bagi kegiatan kemanusiaan ini,” selaku pimpinan Pegadaian saya memberikan apresiasi kepada karyawan yang telah memberikan sumbangsih kepada masyarakat sebagai pendonor dengan diberikan emas seberat 0,2gram model batik Galeri-24 serta sejumlah bingkisan,” tutur Nuril.

Dikatakan, selama masa pandemi Pegadaian telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, memfasilitasi karyawan yang terdampak, hingga pemenuhan alat kesehatan, vitamin dan rutin rapid antigen tiap bulannya untuk seluruh karyawan.

“Meskipun pandemi menurunkan minat dan daya beli masyarakat secara drastis, namun dari segi bisnis Pegadaian khususnya pada lingkup Kanwil VII Denpasar mengalami peningkatan terutama pada produk cicilan emas dan transaksi gadai melalui Agen Pegadaian. Cicilan emas menarik animo masyarakat dengan adanya promo menarik berupa cashback sebesar Rp. 15.000-20.000,- minimal cicilan emas 5 gram dan tenor minimal 6 bulan. Sedangkan pada transaksi gadai melalui Agen Pegadaian mengalami peningkatan signifikan yakni sebesar 153.23% dari pencapaian tahun lalu,” papar Nuril terkait kondisi Pegadaian saat pandemi ini.

Nuril Islamiah juga berharap agar pandemi segera berakhir diawali dengan penurunan tingkat persebaran Covid-19, kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan anjuran pemerintah selama masa PPKM berlangsung. Dengan adanya kegiatan donor plasma konvalesen oleh Pegadaian diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terutama bagi pasien Covid-19 yang sedang berjuang untuk sembuh dari Covid-19.(MT – 001)

 

Rotasi 17 Pejabat Eselon II, Bupati Dana Ajak Memaknai Filosofi Sepatu

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Gede Dana melakukan rotasi terhadap 17 Pejabat Eselon II yang disinkronkan dengan kegiatan mutasi kepala sekolah, guru dan pengawas. Kegiatan dilakukan  pada Selasa (21/9), bertempat di Wantilan Kantor Bupati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyegaran tujuh bulan pasca- dilantik sebagai Bupati Karangasem dan untuk medongkrak kinerja para pegawai ASN,

Bupati Gede Dana mengawali sambutannya, mengajak untuk memaknai filsafat sepasang sepatu yang tidak persis sama namun serasi, “Sepasang sepatu saat berjalan tidak pernah kompak tapi tujuannya sama, sederajat tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah dan juga tidak pernah saling tendang, dengan melangkah pasti karena haknya dibelakang, bila haknya ditaruh didepan pasti akan terjerumus” ujar Bupati Gede Dana.

Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa menunda mutasi dan pengisian jabatan selain karna fokus pada penanganan Covid-19 untuk keselamatan masyarakat juga merupakan salah satu strategi untuk menilai kinerja ASN, namun ditemukan beberapa pejabat yang tidak optimal dan terkesan menghindar dari tusi, “Hal ini disebabkan adanya keraguan dalam dirinya untuk bertindak dan beranggapan toh akhirnya akan dimutasi, sikap ini sangatlah keliru dan tidak sesuai dengan kode etik, komitmen dan tanggung jawab ASN,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Gede Dana juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah Hak melainkan kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan, “Dengan berpegang pada 3 hal penting yaitu rendah hati, loyalitas dan lapang dada menjadi hal wajib yang perlu diperhatikan dalam melakukan pelayanan publik,” katanya.

Selain itu Bupati asal Desa Datah tersebut juga mengatakan bahwa Diam jauh lebih elegan daripada sibuk menghakimi dan mengumbar kesalahan orang lain kemudian lupa untuk bercermin. “Melukis diri kita sendiri tanpa bantuan cermin akan sulit sekali, dalam artian segala sesuatu perlu bantuan dari orang lain, entah itu staf maupun stake holder, oleh karna itu filsafat asta brata sangat baik untuk dijadikan pedoman dalam memimpin,” ujarnya.

“Proses penilaian ini akan saya lakukan dalam rentang 6 bulan sejak pelantikan, maka bekerjalah dengan profesional, junjung tinggi kedisiplinan, jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi aturan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya dan pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ujarnya.

Sebagai seorang pendidik Gede Dana juga berpesan kepada Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas untuk tidak ragu dengan kepemimpinannya, “Saya paham dengan kondisi sekolah dan berat ringannya tugas seorang pengajar, mutasi ini untuk penyegaran dan pemerataan, kalaupun terjadi pergeseran masih dalam lingkup desa dalam satu kecamatan, teruslah mengajar dengan baik dan berinovasi,” ungkapnya.

Akhir sambutan Bupati Gede Dana mengajak seluruh undangan yang telah dilantik agar memahami arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem sesuai dengan visi dan misi, “Mari bersama-sama menyingsingkan lengan baju, menyatukan gerak dan langkah untuk melaksanakan dan mengawal pembangunan menuju Karangasem Era Baru yang Prakerti-Nadi dengan pelayanan yang fokus, tulus dan lurus” serunya.(MT – 001)

Bupati Gede Dana Hadiri Ritual di Pura Gumang, Memohon Gering Agung Segera Berakhir

0

Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Wakil Bupati Wayan Arta Dipa  dan Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika menghadiri acara Ngresigana, Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh, Nubung Daging dan Mapeselang yang berlangsung di Pura Luhur Gumang Desa Bugbug Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, pada Minggu (19/9/2021).

Kelian Adat Desa Adat Bugbug Nyoman Purwa Ngurah Arsana bersama jajaran prajuru Adat  dan Manggala Karya Desa Bugbug didampingi para prajuru adat manca Desa menyambut kedatangan rombongan Bupati di Pura Bugbug. Dalam laporan singkatnya, Ngurah Purwa Arsana menyampaikan Acara Nubung Daging ini sebagai wujud bakti untuk Ida Batara Sesuunan dari Warga Manca Desa yaitu Desa Adat Bugbug, Bandem, Datah, Jasri dan Desa Ngis. Puncak acara akan diadakan pada tanggal 20 September, sedangkan acara nyineb akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober mendatang.

Purwa Arsana dalam kesempatan itu menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Dana dan Pemda Karangasem yang sudah mendukung lancarnya kegiatan ini dengan meminjamkan alat berat untuk penataan kawasan pura. Begitu pula, ungkapan terima kasih disampaikan kepada Pihak Polres Karangasem dan jajaran Kodim Karangasem yang telah membantu kelancaran acara ini.

Bupati Gede Dana dalam sambrama wacananya menyampaikan bahwa Karya Agung ini sangat luar biasa. Bupati menyampaikan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari masyarakat Manca Desa, sehingga sangat antusias dan merespon baik sangkaning manah subakti dan mendoakan agar acara nubung daging ini berjalan sukses.

“Para penglingsir kita sudah mengajarkan dan mentata sangat bagus dengan menjalin kekerabatan Manca Desa, untuk kebersamaan dan rasa gotong royong, rasa saling memiliki, walaupun jarang bertemu, tapi pada saat seperti ini semua merasa dan menjadi saudara, andaipun sebelumnya ada riak-riak kecil di masyarakat mari dengan berbesar hati kita saling rangkul sebagai saudara, mari kita sama-sama sukseskan dan doakan acara besar ini, kita mohon juga agar gering agung pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya.

Mengingat saat ini dalam situasi Covid,  maka dalam hal protokol kesehatan Bupati Dana kembali mengingatkan agar para pemimpin desa dan masyarakat agar selalu tetap disiplin dalam hal menerapkan protokol kesehatan. “Karangasem sudah ada di zona kuning, semoga ini menjadi pertanda baik untuk bisa kembali normal dan acara ini juga sudah sesuai dengan arahan pemerintah dengan mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebagai pemimpin wilayah yang kebetulan juga berasal dari Desa Datah yang merupakan warga dari Manca Desa, Bupati Dana berpesan agar warga pasemetonan ikut mengingatkan dirinya selaku pemimpin wilayah dan masyarakat agar tidak sungkan untuk menegur kalau ada kekurangan dalam memimpin, untuk menuju Karangasem Era Baru, Karangasem yang lebih baik.

Saat perjalanan pulang Bupat dan Wakil Bupati Karangasem menyempatkan diri melihat lihat lokasi pura dan berjalan kaki menuruni Bukit Gumang untuk kembali ke Karangasem. Ikut menyertai rombongan Bupati Dana dalam kesempatan itu antara lain Wakapolres Karangasem, Sekda Karangasem, Kajari Karangasem dan jajaran Prokopinda.(MT – 001)

 

Topeng Patih, Cendera Mata Dari Wagub Cok Ace untuk Kajati Denpasar yang Akhiri Masa Tugas juga

0

Denpasar, MatahariTimur – Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H selama menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang lebih akrab disapa Cok Ace, berkesempatan memberikan cendera mata berupa Topeng Patih. Cendera mata tersebut juga sebagai kenang-kenagan karena telah sukses menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar selama ini.

Penyerahan cendera mata dilakukan saat Zaid Umar Bobsaid melakukan audiensi sekaligus pamitan kepada Wagub Cok Ace yang bertempat di ruang Wakil Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/9).

Lebih lanjut, Guru Besar ISI Denpasar itu juga mengatakan bahwa Topeng Patih mempunyai simbol kekuatan dan keteguhan. “Dengan ini saya berharap anda bisa kuat dan teguh membela keadilan di manapun ditugaskan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kerja sama selama ini. Tugas-tugas yang berhubungan dengan penegakan hukum, sekaligus ikut andil dalam keamanan di Bali. “Saya harap ini bukan pertemuan terakhir kita, dan kita akan bertemu lagi di lain kesempatan dengan penuh keakraban tentunya,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zaid Umar Bobsaid. Menurutnya pengalaman menjabat menjadi Kajati di Bali adalah pengalaman yang sangat berkesan. “Saya bisa sekaligus menikmati keindahan alam dan kebudayaan Bali dan melebur dalam kehidupan sehari-hari saya,” ujarnya.

Ia pun berharap jalinan silaturahmi ini bisa terus terjaga, meskipun ia akan memulai tugasnya di Surabaya, Jawa Timur minggu depan. “Harapan terbesar saya tentu saja pandemi ini akan segara berlalu, dan masyarakat Bali bisa kembali beraktivitas seperti sebelumnya serta pariwisata berjalan kembali,” tutupnya. (MT – 001)

Pimpinan DPC PDIP Karangasem Laporkan Penyebaran Berita Hoax Tentang Ketum PDI Perjuangan

0

Karangasem, MatahariTimur – Belakangan telah terjadi penyebaran berita tidak benar alias hoaks terhadap kondisi kesehatan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang beredar di channel YouTube, group Whattsapp, dan di berbagai platfom media sosial, sehingga sejumlah unsur pimpinan PDI Perjuangan di berbagai daerah di Indonesia, melakukan pengaduan ke pihak berwajib.

Sementara itu, unsur pimpinan PDC PDIP Karangasem juga melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus berita hoax terkait Ketua Umum PDIP ini di Polres Karangasem, Selasa pada tanggal 14 September 2021.

Kronologi kejadian ini, menurut Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana, bahwa  pada tanggal 09 September 2021 secara terpisah dan beruntun akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik _genocid.anon3 diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong (Hoax) terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia Provinsi Jakarta dengan ucapan “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya “Foto Ibu Megawati Soekarnoputri”.

Tidak hanya itu penyebaran berita yang diduga bohong (hoax) tersebut juga diduga dilakukan oleh M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam. Selanjutnya informasi dan dugaan berita bohong tersebut diduga disiarkan kembali secara terpisah oleh akun youtube milik Hersubono Point pada tanggal 09 September 2021 dengan judul konten “Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP” kemudian tanpa klarifikasi (cover both side) pada tanggal yang sama diduga diberitakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul berita “Megawati dikabarkan masuk ICU” kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan lini masa, selanjutnya pada tanggal 12 September 2021 akun tiktok (@dhianrama18) menyebarkan video yang diduga berita bohong dengan judul konten “TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI”;

Informasi yang diduga terkualifikasi sebagai pemberitaan bohong yang diduga telah diunduh oleh akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun instagram milik _genocid.anon3, serta akun whatsapp milik M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam, akun youtube milik Hersubono Point, serta akun 2 tiktok milik @dhianrama18 secara tidak bertanggung jawab diduga telah menyebarkan berita yang diduga bohong (Hoax) serta diduga melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang dibuktikan dengan unggahan dan unduhan pada masing-masing pemilik akun di berbagai platform digital baik twitter, instagram, whatsapp, maupun youtube yang diunggah secara terpisah pada tanggal 09 September 2021, sedangkan bagi pemberitaan yang dikeluarkan oleh www.portal-islam.id telah melanggar Pasal 1 dan Pasal 4 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik; 3. Oleh karena dugaan penyebaran berita atau informasi bohong yang diduga dilakukan oleh: akun twitter milik (1) @JafarSalman23, (2) @Icu663, (3) @ibnupurna, (4) @bobbyandhika7, (5) @gandawan, (6) @4ngelianaPutri, akun instagram milik (7) _genocid.anon3, akun whatsapp (8) M Feri pada nomor 085727373061, (9) Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895, dan (10) Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918, akun youtube milik (11) Hersubono Point, serta akun tiktok milik (12) @dhianrama18 adalah merupakan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurut Gede Dana, perbuatan yang dilakukan oleh akun- akun tersebut di atas jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonsia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.

Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut yang telah menyampaikan berita/informasi bohong (Hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan tersebut karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya
kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun 3 media/jaringan elektronik lainnya. Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatir hal ini ke depan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik.

Mengacu pada uraian-uraian tersebut diatas, maka jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Bali dan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali pada Hari Selasa, 14 September 2021 Pukul. 09.00 Wita secara serentak mendatangi Kepolisian Polda Bali dan Polres Kabupaten/Kota masing-masing untuk
pembuatan Laporan dan atau Pengaduan Polisi dengan menempatkan akun – akun tersebut sebagai Terlapor. Adapun sebagai pelapor dan atau pengadu adalah Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Polda Bali dan Pengurus DPC Partai di Polres Wilayah masing-masing yang didampingi oleh Tim Hukum DPD/DPC Partai, dengan memohon agar Yth. Bapak Kapolda Bali cq. Yth. Bapak Dir. Reskrimsus Polda Bali dan KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk “MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PENYEBARAN BERITA BOHONG TERHADAP KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN”, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) tersebut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; jo. Pasal 390 KUHPidana Tentang Berita Bohong; jo. Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (MT-010)