Percepat Penanganan Covid-19, Bupati Dana Sampaikan Karangasem Butuh Sistem Pelaporan Terintegrasi

 Percepat Penanganan Covid-19, Bupati Dana Sampaikan Karangasem Butuh Sistem Pelaporan Terintegrasi

Amlapura, MatahariTimur – Pemerintah terus berupaya dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Terbaru, pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 Nasional menggelar kegiatan kajian operasional dalam rangka membangun kepemimpin kolaboratif, baik pada pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

Untuk mewujudkannya, tim pakar Satgas Covid-19 menyelenggarakan beberapa tahapan kegiatan seperti, pendampingan secara daring dengan melibatkan pimpinan daerah yang ada di 128 kabupaten atau kota di 7 provinsi se Jawa-Bali.

Kegiatan pendampingan secara daring itu seperti yang diikuti oleh Pemkab Karangasem, Jumat (6/8). Bertempat di Ruang KMC Pemkab Karangasem itu langsung oleh Bupati Gede Dana didampingi Sekda Sedana Merta dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdilah.

“Untuk Kabupaten Karangasem saat ini masih menjalankan PPKM Level 4, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 386 Jiwa. Aktivitas pengendalian di Kabupaten Karangasem diantaranya, penerapan 3 M di masyarakat yang kini mengalami peningkatan kesadaran masyarakat”. ujar Gede Dana.

Gede Dana juga mengatakan bahwa, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat baik itu PKH yang sudah diterima masyarakat sebanyak 18.350 KK, BPNT 28.501 KK, BST 7.119, Beras Dampak Kemensos 3000 zak. Termasuk meningkatkan pelaksaan testing dan tracing, penyediaan pelayanan faskes di 12 puskesmas dan 3 rumah sakit, pelaksanaan vaksin dan pembentukan posko satgas di 78 desa/kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gede Dana sempat menyampaikan dukungan yang dibutuhkan di daerahnya, diantaranya sistem pelaporan terintegrasi dan juga bantuan sosial kepada masyarakat Karangasem.(MT – 001)

Related post