25 C
Bali
16 Desember 2025

Gubernur Koster Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dalam Diseminasi Nasional

Nusa Dua, Matahari Timur — Gubernur Bali Wayan Koster membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11). Ia mengapresiasi konsistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan.

Koster menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak seluruh warga negara dan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menilai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen negara dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

Bali, kata Koster, telah memiliki dasar hukum kuat untuk mewujudkan jaminan sosial universal melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 19 Tahun 2017 yang mewajibkan seluruh pekerja mengikuti program jaminan sosial.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja nonformal yang rentan, termasuk rohaniawan. Lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku kini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilainya penting bagi profesi penjaga keseimbangan spiritual masyarakat.

Kelompok masyarakat lain seperti petani, nelayan, pekerja seni, perangkat desa, serati banten, pecalang, dan lembaga adat juga telah diikutsertakan. Koster menyebut mereka sebagai pilar kehidupan sosial budaya Bali yang perlu mendapat perlindungan negara.

Terkait tingkat kepesertaan yang berbeda-beda di tiap daerah, Pemprov Bali terus mendorong percepatan, terutama bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD. Koster berharap perluasan kepesertaan dapat mempercepat tercapainya universal coverage.

Dalam forum tersebut, Koster turut memaparkan capaian tata kelola Pemprov Bali, termasuk raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 11 tahun berturut-turut dan posisi tertinggi Bali dalam MCP KPK selama lima tahun terakhir. Ia juga menegaskan penerapan merit sistem yang ketat dalam proses promosi jabatan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suandar mengapresiasi kehadiran dan komitmen Gubernur Koster terhadap keberlanjutan Bali. Sementara itu, Deputi Komunikasi Evan Kurniawan menilai kebijakan Bali menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza sebagai penguat nasionalisme. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan. (MT-003)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles