Amlapura, MatahariTimur – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri upacara apel pengecekan kesiapan forum Sipandu Beradat dan Bakamda di wilayah hukum Polres Karangasem. Acara yang dipimpin Kombes Pol Arun Priono juga dihadiri juga Forkopimda Karangasem serta MDA Karangasem, dan dilangsungkan pada Selasa (26/10/2021) bertempat di Lapangan Tanah Aron Amlapura.
Sipandu Beradat merupakan sistem keamanan yang berbasis Tri Hita Karana atau adat Bali yang merujuk pada Pergub Bali no 26 tahun 2020. Sistem pengamanan sangat jelas dibentuk secara terstruktur, dari tingkat desa, kecamatan kabupaten sampai tingkat provinsi.
Bupati Gede Dana ketika dimintai keterangannya mengatakan, dengan alur koordinasi dan penyelesaian permasalahan oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP, keberadaan Sipandu Beradat memliki fungsi antara lain sebagai berikut di antaranya: mengumpulkan data yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di masing-masing wilayah, menerima pengaduan permasalahan yang ada di desa adat, melakukan analisis dan memberikan solusi guna memecahkan permasalahan tersebut dan melaporkan temuan potensi kerawanan situasi Kamtibmas kepada pejabat berwenang.
“Di Bali ini terdiri dari sekian banyak desa adat. Dengan demikian, banyak terjadi permasalahan permasalahan adat yang pastinya juga proses penanganan dan penyelesaiannya juga secara pendekatan adat. Forum Sipandu Beradat dan Bakamda ini nanti anggotanya adalah masyarakat di Desa Adat setempat yang tahu betul karakteristik masyarakatnya. Tentunya juga forum Sipandu Beradat dan Bakamda harus tetap menjalin komunikasi dan berkordinasi dengan aparat hukum yang berwenang agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Prosedur,” ujar Bupati Dana. ( MT – 001)

