Mangku Alit Ajna: Maret 2025 Ribuan Orang Asing Daftar Ikut World Healer Class
Soroti Perumda Tirta Tohlangkir Terkait Proses Tender Pemasangan Sambungan MBR, DPRD: Ada Kejanggalan!
Karangasem, MatahariTimur – Proses tender pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan Perumda Tirta Tohlangkir (PDAM) Karangasem, menuai sorotan karena dinilai ada kejanggalan atau ketidakwajaran, sehingga mengisyaratkan seolah pemenang sudah diatur sejak awal.
Pada rapat kerja gabungan antara Komisi I dan III DPRD Karangasem, yang berlangsung di Amlapura, Jumat (16/7/2021), hal ini terungkap, dikarenakan sebelumnya telah ada rekanan yang telah digugurkan dalam proses lelang, akhirnya mengadu ke dewan perihal kejanggalan yang dialaminya.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak Perumda Tirta Tohlangkir. Di mana sejumlah anggota dewan pun lantas mengkritisi mengapa Pokja Perumda Tirta Tohlangkir semenjak awal proses tender, sudah menyebutkan tentang merek pengadaan barang yang harus mendapatkan persetujuan dari pabrik. Hal ini dinilai sudah mengarah pada salah satu rekanan untuk kemudian menjadi pemenang tender.
Selanjutnya, pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika yang didampingi Wakil Ketua Wayan Parka, menyebutkan bahwa Perumda Tirta Tohlangkir tidak melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Indikasi ini terlihal dalam pelaksanaan tender, yang mana Perumda Tirta Tohlangkir tidak melibatkan Pokja ULP milik Pemda setempat.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta menegaskan supaya Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir mengkaji ulang tender itu, karena dinilai ada kejanggalan yang terjadi. “Ini dalam proses tender terlihat ada kejanggalan, seolah pemenang sudah diatur dari awal. Kami mengharapkan supaya Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir untuk secepatnya melakukan kaji ulang atas proses tender pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini,” tegas Sunarta.
Sunarta melanjutkan, mengkaji ulang atas proses tender perlu dilakukan, mengingat adanya indikasi yang kental dengan kesan bahwa tender itu sudah dikondisikan. “Makanya harus dikaji ulang. Dan agar secepatnya dilakukan kaji ulang proses tender ini,” katanya mengingatkan.
Di sisi lain, Sunarta juga mempertanyakan tentang uang kontribusi yang diberikan Perumda Tirta Tohlangkir kepada pihak Tirta Ujung sebesar Rp 5 juta per bulan. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2017. “Yang jadi pertanyaan, kenapa ada uang kontribusi? Bukankah tanah itu sudah dibeli Pemda? Persoalan ini akhirnya ditanyakan ke pengelola Tirta Ujung dan dijawab pemberian uang kontribusi sudah dihentikan sejak Mei 2021 karena baru diketahui Perumda Tirta Tohlangkir bahwa tanah itu milik Pemda. Kenapa lama sekali baru terungkap kalau tanah itu sudah dibeli Pemda, sehingga pemberian uang kontribusi baru dihentikan Mei 2021?” ujar Sunarta dengan heran mempertanyakan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Kadek Wirta, lantas menyoroti masa sanggah dalam proses tender pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kenapa masa sanggah itu tidak dipublikasikan di media massa, sehingga rekanan yang ikut tender merasa dirugikan. “Akhirnya rekanan yang dinyatakan gagal tidak bisa melakukan sanggahan. Selain itu, indikasi kejanggalan proses tender itu nampak nyata, karena Pokja Pemilihan dari Perumda Tirta Tohlangkir hanya mengumumkan pada dua rekanan. Padahal semestinya kan berdasarkan aturan, pemenang tender itu tiga rekanan atau bahkan lebih. Inilah, jadi makin jelas terlihat ada kejanggalan,” ucap Wirta.
Wirta kemudian melanjutkan dengan mengkritisi tunjangan yang diberikan untuk Dirut PDAM ini dinilai berlebihan, mengingat saat ini tengah dalam kondisi pandemi sehingga semua anggaran mesti dirasionalisasi. “Sewa mobil untuk Dirut PDAM sebesar Rp 17 juta per bulan, juga ada sewa rumah dinas. Kan ini berlebihan nilainya, apalagi sekarang masa pandemi?,” katanya mempertanyakan.
Pada kesempatan itu, Pokja Perumda Tirta Tohlangkir menanggapi masukan dan sorotan yang dilakukan sejumlah anggota dewan di DPRD Karangasem. Sekretaris Pokja Pemilihan Perumda Tirta Tohlangkir, Ni Nyoman Sri Ariani Mahyuni mengatakan bahwa sebelumnya tender pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dilaksanakan sejak 24 Mei 2021.
Dikatakan Nyoman Sri Ariani, sebelumnya sudah disediakan masa sanggah selama seminggu, yakni mulai tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2021. Akan tetapi, saat itu tidak ada calon rekanan yang mengajukan sanggahan. “Proses dimulai dengan pengumuman adanya tender, itu dilakukan pada awal bulan, yakni 2 Juli 2021, yang mencakup pendaftaran, dokumen, evaluasi, kualifikasi dan selanjutnya pengumuman pemenang tanggal 7 Juli 2021. Setelah diumumkan pemenang dan disediakan pula masa sanggah, tetapi tidak ada yang melakukan sanggahan. Jadi tahap yang kini berjalan adalah kita akan lakukan rapat untuk mempersiapkan SPPJ,” kata Nyoman Sri Ariani, disertai penjelasan pula bahwa mengenai tunjangan untuk Dirut PDAM sudah berjalan sejak dulu, semenjak direktur sebelumnya.
Rapat kerja gabungan ini dihadiri pula oleh Asisten I dan Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Gusti Singarsih dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir. (MT-001)